“Ini menjadi salah satu tantangan mahasiswa hukum ke depan setelah lulus nanti, terutama mereka yang mau bekerja fokus di bidang hukum,” tutur Ujuh.Seminar umum ini pun tidak hanya mengundang mahasiswa fakultas hukum dari UMMI saja, tetapi juga mengundang mahasiswa hukum dari universitas lain misalnya STH Pasundan.
Sementara itu, salah satu pemateri Prof Syaiful Bakri menyambut baik kegiatan tersebut.
“Saya rasa ini sangat bermanfaat sayang jika tidak diikuti, karena akan ada materi-materi yang bisa menambah wawasan kita dan saya sangat apresiasi Fakultas Hukum UMMI yang sudah mengambil peran dengan tema materi yang bermanfaat,” ujarnya.
Menurutnya, mahasiswa hukum harus bisa menguasai materi tentang pembaharuan hukum pidana. Sebabm, ke depan tantangan yang akan dihadapi mahasiswa hukum sangat besar, sehingga perlu kesiapan yang matang. Seperti banyak menambah ilmu baru tentang hukum dan banyak membaca.
“Intinya sebagai mahasiswa hukum harus banyak membaca tentang hukum-hukum pidana ataupun perdata, karena semakin rajin membaca ilmu pengetahuan kita semakin bertambah,” tutupnya.
(wdy)




