Disdik Mengaku Kewalahan

Salah satu SDN yang kondisinya tidak layak digunakan untuk KBM berada di Desa Sukamaju, Kecamatan Cikembar.

PENDIDIKAN SUKABUMI – Pemerintah Kabupaten Sukabumi kewalahan memperbaiki sekolah dasar yang kondisinya rusak berat. Ini karena antara jumlah sekolah yang rusak berat, tidak sebanding dengan anggaran yang tersedia.

Tahun 2019 ini, Dinas Pendidikan mengaku hanya mampu memperbaiki 200 sekolah yang kondisinya rusak berat.

Bacaan Lainnya

Informasi yang dihimpun Radar Sukabumi, saat ini jumlah SD Negeri sebanyak 1.200 sekolah. Dari jumlah tersebut, 496 diantaranya dinyatakan rusak berat dan harus segera diperbaiki.

Sementara anggaran untuk pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB), hanya Rp50 miliar dari Dana Alokasi Khusus (DAK).

“496 itu jumlah sekolahnya, kalau spesifikasi lokalnya itu diangka 1.285 ruang belajar,” ujar Kabid Pendas Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Agus Muharam kepada Radar Sukabumi, belum lama ini.

Menurut Agus, banyak pihak yang meminta sekolah di lingkungannya segera diperbaiki. Namun hal itu tidak bisa serta dipenuhi, karena ada mekanisme yang harus ditempuh salah satunya melalui Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *