Di Sini, Tidak Satu pun Lulusan SMP Bisa Melanjutkan ke SMA Negeri

TARAKAN, RADARSUKABUMI.com – Tidak satu pun anak usia sekolah di Kelurahan Lingkas Ujung, Tarakan Timur, Kaltara, yang baru lulus SMP, bisa melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA negeri, akibat PPDB sistem zonasi. Karena itu, warga di sana mendesak agar segera dibangun SMA negeri di daerah tersebut.
“Tak satu pun warga Lingkas Ujung diterima di negeri. Kami menghargai kebijakan pemerintah terkait PPDB sistem zonasi. Ke depannya kami inginkan ada sekolah baru. Sekolah menengah atas yang dibuka di Kelurahan Lingkas Ujung. Ini bisa membawa zona Gunung Lingkas dan Sebengkok,” ujar Ketua Forum Warga Lingkas Ujung, Fajar Ngewa.

Fajar menginginkan agar sekolah baru yang dimaksud dapat direalisasikan pembentukannya tahun ini. Mengingat, jika PPDB zonasi dipertahankan, masalah yang dialami warga di Kecamatan Tarakan Timur itu akan sama.

Bacaan Lainnya

“Tahun depan bisa begitu lagi. Pemkot aja bisa membuka unit sekolah negeri baru, SMP 13 dan SMP 14, dan salah satunya di Lingkas Ujung. Yang terdekat dari Lingkas adalah SMA 2, tapi bukan zonasinya. Sementara SMA 1, yang masuk zonasi dipastikan anak-anak ini tidak akan bisa diterima. Karena jaraknya. Sebengkok aja enggak ada yang diterima,” tambah Fajar.

Menurut Fajar, untuk sementara pembentukan sekolah baru sangat memungkinkan dilakukan. Soal bangunan, menurutnya dapat menumpang. Seperti yang dilakukan dua SMP yang dibentuk Pemkot Tarakan baru-baru ini.

“Kalau alasannya enggak ada bangunan, bisa menumpang di SD 008. Seperti SMP 13 menumpang di SD 023 Lingkas Ujung. Maka dari itu, kami dari sekarang, dari Forum Warga Lingkas Ujung mendesak pemerintah untuk mengangkat dan menyediakan formasi tenaga pendidik dan tenaga pendidikan,” pintanya.

Menurut Fajar, apa yang disuarakan warga menyangkut keadilan dalam memperoleh pendidikan. “Ini kan ibaratnya lulus SMP, harus masuk swasta. Warga yang dipenuhi hak pendidikannya tentu diberi pilihan, mau sekolah di swasta atau di negeri. Kalau pilihan dalam pikiran seseorang mau di negeri, tapi karena sistem, jadinya pilihan itu seolah hilang, jadinya bagaimana? Bisa kita bayangkan, betapa bingung dan sulitnya orang tua mencari solusi atas anaknya. Padahal itu hak dasar yang harus dipenuhi oleh pemerintah,” katanya.

“Kami juga mendorong pemerintah, baik daerah maupun provinsi untuk memenuhi 8 standar pendidikan nasional,” katanya lebih jauh.
Hal yang sama turut disuarakan anggota DPRD Tarakan, H.M. Rusli Jabba. Menurut politisi Partai Hanura itu, yang dialami warga Lingkas Ujung itu tak akan terjadi jika diantisipasi lebih awal oleh instansi terkait.“Lulusan kan sudah bisa diprediksi sebenarnya. Kasihan warga itu. Setelah pertemuan kemarin, kami mendengar memang ada pembentukan sekolah baru. Tapi, katanya tahun depan,” ungkap Rusli.

Menurut Rusli, jika berkaca apa yang dilakukan Pemkot Tarakan, kendati di tengah kondisi keuangan defisit, pembentukan sekolah negeri baru bisa dilakukan.“Tapi, mungkin waktunya sudah enggak terkejar, karena anak-anak sudah masuk sekolah. Tetapi, terpenting kita sudah mendengar kesanggupan Disdikbud Kaltara Cabang Tarakan. Akan dibangun tahun depan. Kalau masalah lahan, itu persoalan ke sekian. Anak-anak kita wajib dipenuhi hak-haknya,” imbuhnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Utara Cabang Tarakan Akhmad Yani menerangkan, ia sangat setuju dengan adanya aspirasi adanya penambahan SMA di Kota Tarakan. Meski demikian, ia menjelaskan jika penambahan tersebut seharusnya dilandasi oleh kajian menyeluruh. “Realistis yah masuk akal itu. Karena memang kalau untuk SMA yah itu termasuk titik terjauh. Apalagi SMA 1. Kajiannya memang harus lebih komprehensif. Prinsipnya kita selalu welcome saja atas usulan masyarakat,” tuturnya.

(shy/lim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *