Cegah Corona, UMMI Tunda Wisuda, IMWI Kuliah Online

SUKABUMI – Untuk mencegah meluasnya penyebaran virus corona atau Covid-19, sejumlah perguruan tinggi di Sukabumi memutuskan menunda kegiatan wisuda hingga perkuliahan dialihkan ke rumah dengan menggunakan sistem pembelajaran online (Daring). Seperti yang dilakukan Universitas Muhammadiyah Sukabumi (UMMI) dan Institut Manajemen Wiyata Indonesia (IMWI).

Rektor UMMI, Sakti Alamsyah mengambil langkah tegas dengan mengeluarkan lima kebijakan yang tertuang dalam Maklumat Rektor Universitas Muhammadiyah Sukabumi Nomor:343/MLM/I.O/H/2020 Tentang Antisipasi Penyebaran Wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Bacaan Lainnya

Satu dari lima poin dalam maklumat yang diedarkan di lingkungan kampus itu adalah penundaaan penyelenggaraan wisuda tahun akademik 2019/2020.

Berdasarkan data yang dihimpun Radar Sukabumi, ada 157 mahasiswa yang rencananya akan diwisuda di gelombang kedua pada 19 Maret 2020. Namun untuk mengantisipasi penyebaran wabah Covid-19 di lingkungan kampus, maka wisuda gelombang kedua itu diundur pasca 28 Maret 2020.

“Benar penundaan wisuda ini merupakan bentuk upaya antisipatif UMMI terhadap penyebaran virus corona, pihak mahasiswa pun menerima setelah dijelaskan.

Kami dan jajaran tetap memperhatikan perkembangan situasi terkait Covid-19 ini supaya tidak masuk ke lingkungan kampus,” tegas Rektor UMMI Sakti Alamsyah ketika dihubungi Radar Sukabumi Minggu malam (15/3).

Sakti menjelaskan bahwa maklumat yang ditandatanganinya itu dikeluarkan karena menindaklanjuti SK Gubernur Provinsi Jawa Barat Nomor 443/2020, Surat Edaran (SE) Gubernur Provinsi Jabar Nomor 400/25/UM, Surat Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 02/MLM/I.O/2020 dan himbauan Sekretaris Majelis Dikti Litbang PP Muhammadiyah per tanggal 14 Maret 2020 bahwa Pimpinan PTM/PTMA untuk mengikuti keputusan kepala daerah atau kepala dinasnya masing-masing.

“Kami semua berdoa semoga Allah Subhanahu Wataala senantiasa melindungi, dan memberikan pertolongan kepada seluruh masyakat dan bangsa Indonesia,” tutur Sakti.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *