Anggaran Pendidikan di APBD Wajib 20 Persen

Mendikbud Muhadjir Effendy saat kunker di Pekan Baru.

RADARSUKABUMI.com, RIAU – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy, mengapresiasi Pemerintah Provinsi Riau yang terus meningkatkan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) fungsi pendidikan sehingga mendekati 20 persen sesuai amanat konstitusi.

Dalam necara pendidikan daerah (NPD) tahun 2018 tanpa dana transfer pusat mencapai 16,67 persen, bilamana ditambahkan dengan dana transfer pusat mencapai 19,92 persen.

“Jadi Provinsi Riau, untuk anggaran daerah tahun 2018 sudah mendekati 20 persen. Saya kira untuk 2019 pasti nanti pak gubernur, mudah-mudahan akan menaikkan lagi, sehingga bisa di atas 20 persen,” tutur Muhadjir saat kunjungan kerja di Kota Pekanbaru.

Menteri Muhadjir mengaku akan terus mendorong kabupaten/kota yang ada di Provinsi Riau agar bisa mengalokasikan anggaran fungsi pendidikan sesuai amanat konstitusi, yaitu minimal 20 persen.

Baik APBN maupun APBD harus menyediakan minimum 20 persen. Terkait anggaran fungsi pendidikan, menurut Muhadjir, selama ini beberapa daerah melakukan klaim telah mengalokasikan 20 persen anggaran pendidikan dalam APBD-nya.

Namun, komponen anggaran terbesarnya adalah dari dana transfer dari pusat. Baik yang berupa dana alokasi umum (DAU) maupun dana alokasi khusus (DAK).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *