Kamis hari ini, pengadilan di Argentina merampungkan penyelidikan mereka dengan mengajukan tuntutan terhadap delapan petugas medis. Termasuk ahli bedah saraf Leopoldo Luque, psikiater Agustina Cosachov dan enam anggota tim lainnya.
Mereka semua dituduh melakukan pembunuhan karena kelalaian medis, dengan ancaman hukuman penjara antara lima hingga 25 tahun. Putusan akhir dari penyelidikan adalah bahwa kematian Maradona dapat dihindari dan perilaku staf medis meningkatkan risiko yang dihadapi sang legenda, karena ‘meninggalkan’ pasien.(fat/pojoksatu)




