WNA China Otak di Balik Pinjol Ilegal Ditangkap

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Helmy Santika/Ist

JAKARTA — Langkah Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Ditipideksus) Bareskrim Polri tidak kalah cepat dengan seorang Warga Negara Asing (WNA) asal China berinisial WJS yang menjadi otak di balik pinjaman online (pinjol) ilegal.

WJS ditangkap saat hendak kabur ke negara Turki. Adapun WJS alias BH alias JH ini merupakan orang yang memiliki aplikasi pinjol yang meneror ibu di Wonogiri, Jawa Tengah, hingga gantung diri.

Bacaan Lainnya

“Tersangka WJS ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) saat akan melakukan penerbangan menuju Turki, bersama dua orang rekannya,” ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Brigjen Helmy Santika kepada wartawan di Jakarta, Selasa (9/11).

WJS, dijelaskan Helmy berhasil ditangkap saat berada di ruang tunggu terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta. Telat beberapa menit saja, dikatakan Helmy, WJS telah naik ke dalam pesawat.

Selama mengoperasikan pinjol ilegalnya, ungkap Helmy, WJS sehari-hari tinggal di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Utara. WJS merupakan pemilik dari Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Inovasi Milik Bersama (IMB) yang mengelola banyak aplikasi pinjol ilegal.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *