Wagub DKI : Pengemudi Jadi Tersangka Kecelakaan Transjakarta

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. (Ricky Prayoga/Antara)

JAKARTA — Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan, pengemudi Transjakarta ditetapkan sebagai tersangka dalam kecelakaan dua bus Transjakarta. Pengemudi juga menjadi korban tewas akibat kecelakaan di halte Cawang Ciliwung pada Senin (25/10).

”Soal Transjakarta, kami cukup prihatin atas korban meninggal dua orang. Yang luka-luka sudah ditangani. Kebetulan pengendaranya jadi tersangka ya, mudah-mudahan ini menjadi pelajaran baik bagi kita untuk hati-hati,” kata Riza seperti dilansir dari Antara di Balai Kota Jakarta, Selasa (26/10) malam.

Bacaan Lainnya

Kasus dengan tersangka pengemudi tersebut tidak akan berlanjut, karena tersangka meninggal dunia. Dari kejadian itu, Riza meminta semua pihak mengambil pelajaran agar terus berhati-hati dalam berkendara. Terlebih bagi yang berprofesi sopir bus Transjakarta yang disebutnya pekerjaan yang berat.

”Memang harus dipahami, jadi sopir bus Transjakarta itu berat. Kenapa? Karena dalam koridor yang sama, lurus. Jadi sopir dengan jalur lurus, kiri-kanan ada pembatas, itu sangat membosankan. sangat menjenuhkan dan itu wajar lebih cepat ngantuk daripada di jalan-jalan biasa,” ujar Riza.

Lebih lanjut, Riza mengaku, Pemprov DKI langsung melakukan evaluasi terhadap operasional Transjakarta bersama operator bus yang menjadi mitra mereka. Itu mencari solusi mencegah kecelakaan serupa terulang kembali.

”Saya sudah minta Transjakarta supaya evaluasi terkait jam operasional, memastikan vitamin karena takutnya nanti ngantuk, apalagi yang tugasnya pagi jam tiga sudah keluar. Nanti kita akan cari solusi terbaik,” ujar Riza.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *