NASIONAL

Kota Depok Diusulkan Masuk DKI, DPR RI : Bukan Perkara Mudah

×

Kota Depok Diusulkan Masuk DKI, DPR RI : Bukan Perkara Mudah

Sebarkan artikel ini
Anggota DPR RI Intan Fauzi mengatakan, wacana
Anggota DPR RI Intan Fauzi mengatakan, wacana penggabungan Kota Depok ke DKI Jakarta tidaklah mudah. Pasalnya, memerlukan tata cara dan administratif penggabungan daerah yang prosesnya panjang. (Dok DPR RI)

JAKARTA — Anggota DPR RI Intan Fauzi mengatakan, wacana penggabungan Kota Depok ke DKI Jakarta tidaklah mudah. Pasalnya, memerlukan tata cara dan administratif penggabungan daerah yang prosesnya panjang.

Menurut legislator Partai Amanat Nasional (PAN) yang juga Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI ini, mekanisme penggabungan satu kota dengan kota lainnya harus diusulkan kepada Pemerintah Pusat, DPR RI, atau DPD RI setelah memenuhi persyaratan administratif.

Bank bjb Tandamata

“Kota Depok dibentuk dengan Undang-undang (UU) dan prosesnya cukup panjang. Bermula dari zaman Hindia Belanda sebagai desa otonom, kemudian di tahun 1982 Depok sebagai kota Administratif dan pada tahun 1996 ditetapkan sebagai kotamadya Depok. Jadi, tidak mudah mudah mewujudkan wacana ini,” ujar Intan yang merupakan anggota DPR dari daerah pemilihan (Dapil) Kota Depok dan Kota Bekasi ini Senin (18/7).