Wagub DKI : Aturan Pemindahan RTH Jakarta ke Puncak Masih Dibahas

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. (Ricky Prayoga/Antara)

JAKARTA — Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, aturan pemindahan sisa kebutuhan ruang terbuka hijau (RTH) di Jakarta ke kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, masih dalam pembahasan.

”Itu masih dalam pembahasan, nanti sesuai dengan Perpres Tahun 1960 Pak Sofyan Djalil akan menjadi pimpinannya (dalam pembahasan dan eksekusi),” kata Riza seperti dilansir dari Antara di Jakarta, Kamis (11/11).

Bacaan Lainnya

Diskusi, lanjut Riza, dilakukan bersama Pemerintah Provinsi Banten dan Jawa Barat, serta pemerintah kabupaten/kota di sekitar Jakarta yang selama ini memang telah melakukan dialog.

”Ini akan didiskusikan untuk perencanaan yang lebih baik, lebih komperhensif dalam rangka pencegahan banjir termasuk masalah sampah, masalah lingkungan, dan lainnya,” ucap Riza.

Sebelumnya, Kementerian ATR/BPN berencana memindahkan pemenuhan ruang terbuka hijau (RTH) di DKI Jakarta ke daerah Puncak, Bogor. Hal tersebut guna mengatasi persoalan banjir di Jakarta dan memastikan perbaikan lingkungan di wilayah hulu.

Wacana tersebut diutarakan Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil dalam rangkaian peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional (Hantaru) 2021 di kantornya, Jakarta, pekan lalu. Sofyan mengatakan itu sebagai bagian dari kolaborasi bersama menyelamatkan kawasan Puncak.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *