NASIONAL

Vonis WNA Penambang Emas Ilegal 774 Kg Bebas Sangat Janggal

×

Vonis WNA Penambang Emas Ilegal 774 Kg Bebas Sangat Janggal

Sebarkan artikel ini
Alat berat penambang emas ilegal di Kalimantan Barat/Antara
Alat berat penambang emas ilegal di Kalimantan Barat/Antara

“Dimana letak kekeliruannya? Pada proses pembuktian atau pada barang buktinya. Kasusnya sendiri sudah menjadi fakta umum masyarakat setempat, bahwa tambang ilegal ini dilakukan oleh lebih dari 80 orang WNA, bahkan dengan visa turis. Penambangan dilakukan dalam waktu panjang dan menggunakan alat berat,” jelas mantan Anggota Komisi VII DPR ini.

Bank bjb Tandamata

Mulyanto mendesak Pemerintah serius membenahi penambangan ilegal ini, apalagi yang secara terang-terangan dilakukan oleh WNA. “Dimana kedaulatan negara ini, tidak dapat mempertahankan sumber kekayaan alam (SKA), gatra statis kita yang semakin lama semakin langka. Sungguh memprihatinkan,” tegas Mulyanto. (*)