Ustad Herry Janjikan Santrinya Jadi Polwan dan Kuliah

Ustad bandung
PEMERKOSA 21 SANTRIWATI: Herry Wirawan, guru pesantren abal-abal. (Instagram ndorobei.official)

JAKARTA — Pelaku pemerkosaan 21 santriwati, Herry Wirawan diduga menebar janji-jani manis kepada para korban yang disetubuhinya hingga hamil. Janji itu berupa menjadikan korban sebagai Anggota Polisi Wanita (Polwan).

Hal itu diketahui dari isi surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada Herry. “Bahwa terdakwa membujuk dan merayu korban berhubungan badan dengan menjanjikan akan menjadikan anak korban sebagai Polisi Wanita,” tulis Jaksa dalam dakwaannya.

Bacaan Lainnya

Selain dijanjikan sebagai Polwan, para anak yang dilahirkan korban juga dijanjikan akan mendapat kehidupan yang baik. Termasuk mendapat pendidikan hingga perguruan tinggi.

“Anak korban menyampaikan bahwa dirinya hamil kepada terdakwa yang mengatakan ‘biarkan dia lahir ke dunia, bapak bakal biayai sampai kuliah, sampai dia sudah mengerti, kita berjuang bersama-sama’,” tulis JPu dalam dakwaan.

Sebelumnya, oknum guru pesantren yang diduga pelaku tindak asusila terhadap santriwati pada salah satu pesantren di Bandung sudah diamankan Polda Jawa Barat. Diketahui, Herry Wirawan telah memperkosa 21 santri yang mengakibatkan 7 korban hamil dan melahirkan 9 bayi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *