“KAI optimis bahwa adanya kebijakan ini tidak menyurutkan minat masyarakat untuk bepergian dengan kereta api yang selalu mengedepankan protokol kesehatan,” kata Joni.
Pada Semester I ini pula layanan kereta api terdapat momentum untuk melakukan penindakan terhadap penumpang yang melakukan pelecehan seksual selama dalam perjalanan kereta api. Hal ini merupakan langkah tegas yang KAI lakukan untuk mencegah terjadinya kekerasan seksual di layanan KAI. Di samping menggandeng Komnas Perempuan, YLKI, Pemerintah Daerah, kepolisian, dan stakeholders lainnya, KAI juga melakukan kampanye serentak di berbagai kota.
Untuk perbaikan secara keseluruhan di setiap layanannya, KAI terbuka atas semua saran, masukan, dan kritik. KAI berkomitmen untuk berbenah dengan selalu mendengarkan input dari pelanggan dan segera menginfokan kepada pelanggan jika terjadi perubahan aturan, skema pelayanan, atau hal penting lainnya.
“KAI mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh pelanggan yang telah menggunakan jasa KAI selama Semester I 2022 ini. Kami mengajak kepada seluruh masyarakat untuk terus menggunakan kereta api yang aman, nyaman, dan sehat,” tutup Joni.(*)






