Selain itu, Ulung juga memastikan bahwa ahli waris yang akan memakamkan anggota keluarganya itu meminta jasa pemikul kepada masyarakat setempat dan yang bukan petugas resmi TPU Cikadut. “Karena itu, selama dua pekan ini jumlah yang meninggal sangat banyak akhirnya sebagian masyarakat ikut membantu juga,” kata Ulung, seperti dikutip dari antara.
Sementara itu, Kepala Distaru Kota Bandung Bambang Suhari mengatakan nantinya petugas daru Distaru akan melakukan pengawasan secara bergiliran selama dua jam sekali. Dia pun memastikan pemakaman khusus jenazah dengan protokol COVID-19 itu tidak dipungut biaya sepeserpun. Karena petugas di TPU Cikadut telah dibiayai oleh Pemkot Bandung.
“Berdasarkan keputusan wali kota, biaya itu ditanggung dibebankan ke APBD, artinya tidak boleh ada pungutan,” kata Bambang.






