NASIONAL

Tolak Salat Jumat Dua Gelombang, MUI : Salatnya Tidak Sah

×

Tolak Salat Jumat Dua Gelombang, MUI : Salatnya Tidak Sah

Sebarkan artikel ini
Salat
Ilustrasi Salat

Sebelumnya, Dewan Masjid Indonesia berencana mengatur pelaksanaan salat Jumat menjadi dua gelombang pada tatanan normal baru (new normal) selama wabah Covid-19. Sekretaris Jenderal DMI Imam Addaruqutni mengatakan masjid saat ini banyak merespons jemaah yang ingin hadir mengisi rumah ibadah sebagaimana biasa, tapi masjid tidak mungkin menampung dalam waktu yang sama.

Bank bjb Tandamata

“Mungkin pengurus masjid tinggal memberikan pengumuman baik lewat sound system masjid atau tulisan. Bahwa masjid menyelenggarakan dua gelombang jumatan.,” ujar Imam  Selasa (2/6).

Menurutnya, langkah ini dilakukan agar tidak ada penumpukan jemaah ketika salat Jumat. Selain itu juga karena penerapan pembatasan sosial bakal berpengaruh pada jumlah jemaah yang bisa ditampung masjid.

Pimpinan Pusat DMI sendiri sudah menyerukan pembukaan kembali masjid melalui Surat Edaran No. 104/PP-DMI/A/V/2020 tentang Edaran ke-III dan Jamaah dalam The New Normal.

Dalam surat tersebut DMI menyerukan agar masjid dibuka untuk salat wajib lima waktu dan salat Jumat dengan catatan pelaksanaan protokol kesehatan. Presiden Joko Widodo mengatakan pembukaan rumah ibadah menunggu kasus positif virus corona menurun.