TNI Ungkap Peredaran Narkoba

JAKARTA – Pasukan TNI yang bertugas di perbatasan Indonesia-Malaysia, berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pengedar narkoba jaringan berskala Internasional. Pelaku masuk melalui jalur darat Entikong tepatnya di Jalan lintas Batang Tarang No. 6 Pasar Makkawing, Kecamatan Batang Tarang, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, pada tanggal 27 Agustus 2017.

Hal tersebut disampaikan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Wuryanto didampingi Kepala Badan Narkotika Negara (BNN), Dirjen Bea dan Cukai serta Deputi Pemberantasan Narkoba BNN saat Jumpa Pers dengan awak media di Lobby Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, kemarin (12/9).

Bacaan Lainnya

Menurut Kapuspen TNI, personel TNI yang bertugas di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia tidak dilengkapi dengan anjing pelacak, akan tetapi TNI bekerja sama dengan BNN, Bea Cukai dan Kepolisian Daerah serta masyarakat setempat untuk melaksanakan upaya-upaya pencegahan masuknya narkoba ke wilayah Indonesia.
“Dengan perpaduan kemampuan dari masing-masing instansi gabungan yang ada (TNI, BNN, Bea Cukai dan Kepolisian) termasuk peran masyarakat yang begitu besar, akhirnya kita dapat mengungkap kasus narkoba yang cukup besar,” ujar Mayjen TNI Wuryanto.

Kapuspen TNI menyampaikan barang bukti yang berhasil diamankan oleh aparat gabungan yaitu Narkotika golongan 1 (satu) jenis Shabu Kristal seberat kurang lebih 10,39 kg, uang tunai Rp 1,65 Milyar, 12 Buku Tabungan, 3 (tiga) unit Sepeda Motor, Sertifikat Rumah, Perhiasan, 11 unit Ponsel, dan Kartu Identitas para pelaku.

Selanjutnya, Kapuspen TNI mengharapkan peran serta dari masyarakat untuk dapat memberikan informasi sekecil apapun agar dapat mengungkap peredaran Narkoba lainnya.

“Informasi itu sangat penting untuk bisa mengungkap dan mencegah peredaran Narkoba yang semakin hari semakin marak dan makin membahayakan, karena ini menjadi tanggungjawab kita bersama,” katanya.

Kapuspen TNI menjelaskan bahwa dengan terungkapnya kasus Narkoba berskala internasional, tentu akan menjadi peringatan / warning bagi bandar Narkoba untuk tidak memasukan barang-barang haram itu ke Indonesia.

“Berdasarkan informasi yang sudah dirilis tahun 2016, sekitar 250 ton barang haram yang diperkirakan masuk ke Indonesia,” ucapnya.(fri/jpnn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *