Tenyata, Siskaeee Raup Rp 2,1 Miliar dari Konten Pornografi

Pelaku pamer payudara dan masturbasi di Bandara Internasional Yogyakarta (YIA) itu diduga adalah Siskaeee. (Istimewa)

Dari penyelidikan itu, polisi mendapati sejumlah 2.000-an file foto dan 3.700-an file foto tersimpan di handphone tersangka. Juga terdapat sekitar 600 GB data file foto maupun video tersimpan di hardisk tersangka. Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa alat bantu produksi konten melanggar kesusilaan. Berupa pakaian, alat bantu seks dan atribut lain dalam membuat konten. Selanjutnya perhiasan, laptop, tas, sepatu, dan mata uang asing.

Bacaan Lainnya

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 29 Juncto (Jo) Pasal 4 Ayat 1 dan atau Pasal 30 Jo Pasal 4 Ayat 2 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan Pasal 45 Ayat 1 Jo Pasal 27 Ayat 1 UU Nomor 19 2006 tentang Perubahan atas UU No 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *