“Jangan takut dengan Sentul City, kemarin sudah saya adukan kepada bagian hukum DPR RI yang dihadiri oleh Pemerintah Kabupaten Bogor dan BPN Kabupaten Bogor,” tandasnya.
Sementara itu, PT Sentul City menegaskan tidak pernah punya masalah dengan warga asli Desa Bojong Koneng. Justru, yang membuat heboh selama ini merupakan pekerjaan oknum para penyerobot tanah yang berkolaborasi dengan mafia tanah.
“Perlu kami jelaskan supaya menjadi terang benderang. Ada kelompok orang yang mengaku-ngaku warga Bojong Koneng, padahal rumah dan asetnya ada di mana-mana. Kita sebut saja sebagai penggarap berdasi,” kata Head of Coorporate Communication PT Sentul City Tbk, David Rizar Nugroho.





