Sudah Diserahkan ke Jaksa, Eks Sekretaris FPI Munarman Segera Disidang

ILUSTRASI: Munarman diringkus anggota Densus 88 Antiteror di rumahnya di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (27/4). (POLDA METRO JAYA FOR JAWA POS)

JAKARTA — Penyidik Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri telah menyelesaikan berkas perkara kasus dugaan terorisme dengan tersangka eks Sekretaris Umum FPI, Munarman. Penyidik juga telah menyerahkan Munarman bersama barang bukti ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

“Munarman itu kalau saya boleh ulangi tanggal 29 Oktober 2021 kemarin telah dilakukan penyerahan tersangka dan barang bukti atas nama tersangka M,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/11).

Bacaan Lainnya

Saat ini berkas perskara kasus Munarman telah di tangan Jaksa. Selanjutnya, Jaksa akan mendaftarkan Munarman untuk menjalani persidangan. “Sudah diserahkan beberapa hari yang lalu dan diterima oleh jaksa penuntut umum,” jelas Ramadhan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *