NASIONALPOLITIK

Soal Vonis Empat Tahun, Rizieq Shihab ajukan banding

×

Soal Vonis Empat Tahun, Rizieq Shihab ajukan banding

Sebarkan artikel ini
Layar menampilkan suasana sidang lanjutan Rizieq Shihab untuk perkara tes usap RS UMMI Bogor di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (17/6/2021). ANTARA/Yogi Rachman

Sementara saksi ahli forensik yang dimaksud, menurut Rizieq, tidak pernah dihadirkan dalam tahapan sidang pemeriksaan saksi ahli JPU.

Bank bjb Tandamata

“Jadi dari terdakwa maupun tim penasihat hukum mengajukan banding. Dengan demikian perkara ini belum memiliki kekuatan hukum tetap, terima kasih. Sidang telah selesai,” ujar Ketua Majelis Hakim Khadwanto.

Sumber : Antara