Soal Divonis Mati, Ridwan Kamil: Keputusan Hakim Memenuhi Rasa Keadilan

Gubernur Jabar, Ridwan Kamil/
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil/Net

BANDUNG — Gubernur Jabar, Ridwan Kamil mengungkapkan, dengan kejahatan yang sangat biadab oleh pelaku, vonis hukuman mati untuk oknum ustad Herry dinilai bisa mewakili rasa keadilan di masyarakat.

Apalagi, kata Ridwan Kamil, korban yang menjadi sasaran pelaku mencapai 13 santriwati.

Bacaan Lainnya

“Dulu pernah saya sampaikan, dengan tindak kejahatannya yang sangat biadab itu dan jumlahnya yang masif itu, saya kira apa yang diputuskan oleh pengadilan tinggi memenuhi rasa keadilan di masyarakat,” ungkap Ridwan Kamil di Gedung Sate seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJabar (Jaringan Radar Sukabumi), Senin (4/4)

Politisi yang karib disaoa Emil ini mengatakan, kasus tersebut bisa menjadi pelajaran besar dalam sejarah bangsa Indonesia.

Ia berharap, apabila terdapat banding dari pelaku ke level lebih atas, keputusannya tetap sesuai vonis dari PT Bandung

“Mudah-mudahan ini menjadi pelajaran besar dalam sejarah bangsa ini. Jadi harapannya, kalau pun banding di level lebih atas ya tetap seperti di pengadilan tinggi,” kata Emil.

Vonis hukuman mati tersebut berdasarkan banding dari Jaksa yang dikabulkan oleh Hakim PT Bandung.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *