Selain itu, kata legislator PKS ini, penggunaan aplikasi PeduliLindungi terkesan mengaitkan syarat penerima subsidi dengan kewajiban vaksinasi. Padahal, lanjut Amin, semua kelompok masyarakat menengah bawah dan pelaku usaha mikro berhak menikmati subsidi minyak goreng curah, tanpa kecuali.
Kalupun pemerintah ingin memastikan subsidi tepat sasaran, menurutnya, hal itu bisa dilakukan cukup dengan kartu tanda penduduk (KTP) yang datanya sudah terintegrasi. “Kalau menunjukkan KTP atau NIK saya setuju, agar distribusi tepat sasaran dan penyalurannya tidak diselewengkan,” pungkasnya.(*)