Skema Pembagian Uang PKH Berubah

JAKARTA – Mulai tahun depan, berlaku skema baru dalam pengucuran uang Program Keluarga Harapan (PKH). Uang yang diterima keluarga penerima manfaat (KPM) tidak lagi flat atau dipukul rata.

Bakal ada keluarga yang mendapatkan uang PKH berlipat dibanding tahun ini. “Kami terapkan model indeks,” kata Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Kemensos Harry Hikmat.

Bacaan Lainnya

Seperti diketahui tahun ini besaran uang PKH dipatok Rp 1.890.000/keluarga. Total ada 10 juta sasaran penerima PKH. Tahun depan sasaran PKH tetap 10 juta keluarga. Tetapi anggarannya naik dari Rp 19,4 triliun tahun ini, menjadi Rp 34,4 triliun.

Bagi keluarga penerima program PKH yang memiliki balita, berhak mendapatkan Rp 2,4 juta/tahun. Nilai ini bisa bertambah lagi jika ada anggota keluarga atau anak yang bersekolah. Untuk anggota keluarga yang duduk di SD, mendapatkan Rp 900 ribu/tahun. Bagi yang SMP sebesar Rp 1,5 juta/tahun dan SMA sebesar Rp 2 juta/tahun.

Harry mengatakan kucuran dana untuk setiap KPM bersifat kumulatif. Misalnya ada anak yang masih balita dan ada anak yang SMP, maka tinggal dijumlahkan. “Syaratnya anaknya benar-benar sekolah,” kata Harry di kantor Kemensos kemarin 24/10).

Dia menegaskan uang PKH untuk anggota keluarga yang masih sekolah itu berbeda dengan uang Program Indonesia Pintar (PIP) yang ada di Kemendikbud. Harry berharap dengan adanya indeks dalam pengucuran PKH, diharapkan bisa menambah besaran uang yang diterima.

“Selama ini dinilai masih belum nendang,” kata dia. Harry menjelaskan, tambahan besaran uang PKH itu diharapkan bisa meningkatkan daya beli masyarakat. Kemensos menargetkan tahun depan uang PKH sudah bisa dicairkan sejak Januari.

 

(wan/ttg)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *