NASIONAL

SKB 3 Menteri Tanggal 1 Juni Libur Nasional

×

SKB 3 Menteri Tanggal 1 Juni Libur Nasional

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Kalender 1 Juni (Pexels/Nothing Ahead)
Ilustrasi Kalender 1 Juni (Pexels/Nothing Ahead)

Meskipun sidang berlangsung selama beberapa hari, belum ada kesepakatan mengenai konsep dasar negara hingga akhirnya pada 1 Juni 1945, Ir. Soekarno berpidato menyampaikan ide dan gagasannya.

Bank bjb Tandamata

Pidato yang awalnya disampaikan tanpa judul tersebut kemudian disebut “Lahirnya Pancasila” oleh mantan Ketua BPUPKI Dr. Radjiman Wedyodiningrat.

Dalam pidato tersebut, Soekarno memperkenalkan lima prinsip dasar untuk negara Indonesia, yang dikenal sebagai Pancasila: Kebangsaan, Internasionalisme atau Perikemanusiaan, Demokrasi, Keadilan Sosial, dan Ketuhanan Yang Maha Esa.

Untuk menyempurnakan rumusan Pancasila dan menyusun Undang-Undang Dasar berdasarkan prinsip-prinsip tersebut, dibentuklah Panitia Sembilan. Setelah serangkaian proses persidangan, Pancasila akhirnya disahkan pada Sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945 sebagai dasar negara Indonesia.

Peristiwa penting ini kemudian diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila. Proses penetapan Pancasila sebagai dasar negara memang melalui berbagai tahapan dan revisi, namun penetapan tanggal 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016 yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo. Keputusan tersebut juga menetapkan bahwa Hari Lahir Pancasila merupakan hari libur nasional.(*)