NASIONAL

Seragam ASN dan PPPK Berubah Lagi, Begini Penampakannya

×

Seragam ASN dan PPPK Berubah Lagi, Begini Penampakannya

Sebarkan artikel ini
Seragam Batik Baru ASN dan PPPK
Seragam Batik Baru ASN dan PPPK. (Foto : ist/Pojosatu)

2. Pakaian Seragam Batik KORPRI adalah pakaian seragam untuk seluruh anggota KORPRI dengan corak serta spesifikasi teknis, warna, kain/bahan sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Surat Edaran.

Bank bjb Tandamata

3. Penggunaan Pakaian Seragam Batik KORPRI mempedomani ketentuan Pasal 11 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah.

Itulah isi Surat Edaran Nomor 025/3293/SJ tentang Pakaian Seragam Batik KORPRI di Lingkungan Pemerintah Daerah untuk ASN maupun PPPK 2022. (one/pojoksatu)