Sekretaris MA Jadi Tersangka Kasus Suap, KY Respon Begini

Komisi Yudisial/Net--
Komisi Yudisial/Net--

Proses etik tersebut akan menjadi rangkaian yang sebelumnya telah dijalankan KY terhadap rangkaian perkara. Namun proses etik KY, termasuk pemeriksaan terhadap Hasbi akan mengikuti proses penegakan hukum yang berjalan di KPK.

Bacaan Lainnya

“KY tidak akan grasa-grusu karena kami mesti hormati proses yang sedang berjalan di KPK. Yang paling penting proses, baik dari sisi hukum dan etik, sedang berjalan dan saling menyesuaikan,” ungkap dia.

Sebagai informasi, KPK telah menetapkan Hasbi Hasan sebagai tersangka kasus suap bersamaan dengan Komisaris Wijaya Karya Beton, Dadan Tri Yudianto. “Benar KPK telah tetapkan dua orang pihak sebagai tersangka yaitu pejabat di MA dan seorang swasta,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu, 10 Mei 2023.

Ali mengatakan bahwa penetapan dua pihak tersebut sebagai tersangka merupakan tindak lanjut dari alat bukti dan keterangan para saksi maupun tersangka dalam perkara pengurusan perkara di MA. (*)

Pos terkait