Sekretaris MA Jadi Tersangka Kasus Suap, KY Respon Begini

Komisi Yudisial/Net--
Komisi Yudisial/Net--

JAKARTA — Juru Bicara Komisi Yudisial (KY), Miko Ginting buka suara terkait kasus yang menjerat Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan. Untuk diketahui, KPK menetapkan Hasbi sebagai tersangka kasus suap hakim agung.

Miko mengatakan pihaknya menghormati keputusan yang dilakukan oleh KPK. Namun, untuk menggelar sidang etik, kata Miko, pihaknya menunggu penjelasan secara langsung dari KPK.

Bacaan Lainnya

“KY menghormati proses penegakan hukum dan akan menunggu proses ekspose resmi dari KPK. Hingga hari ini, sebagaimana diketahui belum dilakukan ekspose resmi oleh pihak KPK,” kata Juru Bicara Komisi Yudisial RI, Miko Ginting, dalam keterangan tertulis, Jumat, 12 Mei 2023.

Miko menjelaskan pihaknya menunggu pernyataan resmi KPK agar pihaknya paham duduk perkara yang menjerat Hasbi Hasan. “Ekspose resmi ini setidaknya bertujuan untuk memberikan penjelasan umum terkait konstruksi tindak pidana serta dugaan peran yang bersangkutan. Informasi ini berguna bagi KY dalam melihat apakah ada aspek etik dan perilaku yang menjadi domain KY,” ujar Miko.

Lebih lanjut, Miko mengatakan bila benar terdapat dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Hasbi, maka pihaknya akan menjalankan proses pemeriksaan etik. Proses etik, lanjut dia, akan beriringan dengan proses penegakan hukum di KPK.

“Jika benar yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka dan ada bukti permulaan terjadi juga pelanggaran etik, maka KY akan menjalankan pemeriksaan etik terhadap yang bersangkutan. Proses etik ini akan menjadi rangkaian dari proses etik yang sebelumnya telah dijalankan KY terhadap rangkaian perkara ini,” terang Miko.

Pos terkait