NASIONAL

Saksi Ahli : 4 Laskar FPI Tak Miliki Senjata Apapun Lagi di Dalam Mobil Polisi

×

Saksi Ahli : 4 Laskar FPI Tak Miliki Senjata Apapun Lagi di Dalam Mobil Polisi

Sebarkan artikel ini
laskar FPI
Briptu Fikri Ramadhan penembak laskar FPI disidang (detikcom)

Yusmin, menurut Dian, dianggap melakukan pembantuan karena pada saat kejadian dia mengendarai kendaraan yang menjadi lokasi penembakan. Dalam persidangan yang sama, Dian menerangkan adanya posisi yang tidak seimbang antara pelaku dan korban menjadi penentu suatu peristiwa yang dapat disebut sebagai pembunuhan.

Bank bjb Tandamata

“Kalau berimbang itu bisa dikatakan sebagai pembelaan diri, tetapi kalau kondisinya sebaliknya tidak masuk dalam kategori itu,” imbuh Dian.

Penuntut umum menghadirkan tujuh ahli pada sidang pembunuhan sewenang-wenang (unlawful killing) terhadap enam anggota FPI pada 2020. Tujuh ahli yang dihadirkan oleh jaksa pada persidangan, Selasa, yaitu dua ahli senjata dari PT Pindad, satu ahli peluru/amunisi dari PT Pindad, satu ahli bahasa, satu ahli digital forensik, dan dua ahli hukum pidana.(ral/jpnn/pojoksatu)