Sadis, Seorang Pengusaha di Depok Disekap dan Dianiaya selama Tiga Hari

penganiayaan
Ilustrasi penganiayaan (Grafis: JawaPos.com)

JAKARTA -– Seorang pengusaha asal Kota Depok, Jawa Barat, bernama Handiyana Sihombing (44) mengalami penyekapan dan dianiaya selama tiga hari. Peristiwa itu terjadi di Hotel Margo di Jalan Margonda Raya, Depok.

“Saya masih trauma, istri saya juga sama. Saya pun merasa keselamatan saya tidak terjamin saat ini. Saya belum berani pulang ke rumah sampai sekarang,” kata Handiyana di Depok, Sabtu (28/8).

Bacaan Lainnya

Penyekapan dengan kekerasan tersebut berlangsung sejak Rabu, 25 hingga sampai dengan Jumat, 27 Agustus 2021. Penyekapan itu berakhir ketika Handiyana berteriak meminta tolong yang membuat pihak keamanan hotel pun turun tangan dan melaporkan kejadian penyekapan dengan kekerasan itu kepada Polres Metro Depok.

Handiyana mengaku mengalami kekerasan fisik maupun mental selama disekap. Handiyana menduga, penyekapan itu dilakukan oleh pihak suruhan perusahaan tempat Handiyana bekerja yang menjabat sebagai direktur utama.

Ia mengatakan, dirinya disekap selama tiga hari oleh pesuruh pihak perusahaan tersebut untuk menyerahkan seluruh aset dan harta kekayaan karena dianggap telah melakukan penggelapan uang perusahaan selama dirinya bekerja.

Handiyana mengaku diangkat menjadi direktur utama di perusahaan tersebut pada 6 Juli 2021 yang berlaku selama 5 tahun. Pemilik perusahaan juga memberikan kepemilikan saham di perusahaan tersebut. Ia keberatan jika disebut melakukan penggelapan uang perusahaan. “Seolah mengelapkan uang perusahaan. Seharusnya kalau ada kerugian maka harus ada dasar audit keuangan dahulu, tapi ini kan tidak ada. Semuanya atas dasar tuduhan,” katanya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *