Sadis, Seorang Pengusaha di Depok Disekap dan Dianiaya selama Tiga Hari

penganiayaan
Ilustrasi penganiayaan (Grafis: JawaPos.com)

Handiyana mengaku ditekan untuk menandatangani surat pernyataan telah menggelapkan uang perusahaan dan ditekan untuk menandatangani pernyataan. “Saya diancam dan dipukul supaya mengakui dan akhirnya menandatanganinya,” ungkapnya.

Bacaan Lainnya

Handiyana menyebut semua barang kekayaan dan aset miliknya telah diserahkannya, bahkan rumah yang telah lama ditempatinya di wilayah Kalimulya juga mau diambil oleh mereka.

Ia mengaku sudah serahkan semua, tapi katanya masih kurang, sehingga dia ditekan untuk menandatangani surat pengakuan penggelapan uang. ’’Bahkan rumah orang tua saya di kampung juga didatangi oleh mereka agar mau menyerahkan aset yang saya punya,’’ paparnya. Handiyana lalu melaporkan peristiwa tersebut dengan nomor laporan LP/BP/1666/VIII/SPKT/2021/Polres Metro Depok/Polda Metro Jaya tertanggal 27 Agustus 2021. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *