Handiyana mengaku ditekan untuk menandatangani surat pernyataan telah menggelapkan uang perusahaan dan ditekan untuk menandatangani pernyataan. “Saya diancam dan dipukul supaya mengakui dan akhirnya menandatanganinya,” ungkapnya.
Handiyana menyebut semua barang kekayaan dan aset miliknya telah diserahkannya, bahkan rumah yang telah lama ditempatinya di wilayah Kalimulya juga mau diambil oleh mereka.
Ia mengaku sudah serahkan semua, tapi katanya masih kurang, sehingga dia ditekan untuk menandatangani surat pengakuan penggelapan uang. ’’Bahkan rumah orang tua saya di kampung juga didatangi oleh mereka agar mau menyerahkan aset yang saya punya,’’ paparnya. Handiyana lalu melaporkan peristiwa tersebut dengan nomor laporan LP/BP/1666/VIII/SPKT/2021/Polres Metro Depok/Polda Metro Jaya tertanggal 27 Agustus 2021. (*)