Ia mencontohkan capaian di Provinsi Maluku. Dari 55 SPPG yang teridentifikasi, sebanyak 52 SPPG atau 94,55 persen telah terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Sementara itu, masih terdapat 3 SPPG atau 5,45 persen yang belum terdaftar dan perlu segera ditindaklanjuti.
“Langkah ini penting untuk memastikan seluruh relawan MBG mendapatkan perlindungan kerja yang layak,” pungkas Ranto.(*)






