POLITIK

PPP Pecat Ratusan Pengurus, Layak Catat Rekor MURI

×

PPP Pecat Ratusan Pengurus, Layak Catat Rekor MURI

Sebarkan artikel ini
DPP PPP memberhentikan ratusan pengurus di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, memicu sorotan publik.

JAKARTA – Dinamika internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) pasca-Muktamar X semakin memanas. Kebijakan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP yang memberhentikan ratusan pengurus di berbagai daerah kini menjadi sorotan.

Enam bulan setelah terbitnya SK Menteri Hukum tentang susunan pengurus DPP PPP hasil rekonsiliasi pada 6 Oktober 2025, persoalan tidak hanya terjadi di tingkat pusat, tetapi juga meluas hingga DPW dan DPC di seluruh Indonesia.

Bank bjb Tandamata

Sekjen Gerakan Pemuda Ka’bah (GPK), M. Thobahul Aftoni, mengungkapkan bahwa setidaknya sudah ada lebih dari enam ratus pengurus PPP yang diberhentikan secara sepihak oleh DPP. Pemecatan itu mencakup Ketua, Sekretaris, dan Bendahara di 12 provinsi, mulai dari Sumatera Utara, Sumatera Barat, Bengkulu, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, hingga Maluku.

Tidak hanya di tingkat provinsi, kebijakan tersebut juga menyasar pengurus kabupaten/kota dari Sumatera Utara hingga Papua. Bahkan, seluruh pengurus di 9 DPC PPP se-Provinsi Maluku dibekukan.

“Jika dihitung, sudah enam ratusan lebih pengurus DPW dan DPC PPP yang diberhentikan atau dipecat secara sepihak oleh DPP PPP. Ada yang ketuanya saja, ada ketua, sekretaris dan bendahara, ada juga yang diberhentikan seluruhnya,” kata Aftoni dalam keterangan resminya, Sabtu malam (18/04/2026).