NASIONAL

Razman Arif Nasution Dipanggil Bareskrim, Soal Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris

×

Razman Arif Nasution Dipanggil Bareskrim, Soal Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris

Sebarkan artikel ini
Razman Arif Nasution
Razman Arif Nasution -Instagram-

Diketahui sebelumnya, penetapan tersangka terhadap Razman berdasarkan laporan yang dibuat Hotman Paris yang terdaftar dengan nomor LP/B/0212/V/2022/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 10 Mei 2022.

Bank bjb Tandamata

Penetapan tersangka itu juga dimuat dalam Surat Ketetapan tentang Penetapan Tersangka Nomor: S.Tap/63/III/REs.1.14./2023/Dittipidsiber tanggal 31 Maret 2023. “Membenarkan terkait Penetapan Tersangka RAN dalam perkara dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, S.H., Rabu (5/4/2023)

Razman dijerat dengan Pasal 45 Ayat 3 Juncto Pasal 27 Ayat 3 UU ITE dan atau Pasal 310 dan 311 KUHP.(*)