“Jangan hukum ditipu dengan kepura puraan apalagi dengan cara obstruction of justice,” tuturnya menambahkan.
Selain itu, Kamaruddin menyarankan agar LPSK membawa Putri Candrawathi ke dokter psikiater untuk menjalani tes kesehatan. Tujuannya adalah untk lebih bisa mendalami hasil kesehatan jiwa Putri dari pihak yang lebih memiliki keahlian yang lebih kompeten.
“Karena dia lebih hebat dan lebih luas jangkauannya diberikan. Misalnya obat supaya tidak depresi atau dibikin treatment tertentu yang terukur supaya dia bahagia,” ujar Kamaruddin.
“Daripada berpura-pura terus nanti masyarakat menganggap penegakan hukum di negeri ini bisa dipermainkan,” tambahnya.(*)






