Melihat Peluang Eliezer Kembali ke Polri, Kapolri Bocorkan Soal Ini

Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo
Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo selaku Kapolri bocorkan peluang Eliezer kembali ke Polri. -divisi humas polri-

JAKARTA -– Jenderal Pol Listyo Sigit menjelaskan jika Polri sendiri akan segera menggelar sidang kode etik untuk Eliezer. Nantinya dalam sidang kode etik akan menentukan nasib Eliezer di kesatuan Polri, apakah akan dapat kembali ke Polri atau tidak.

“Elizer akan segera menjalanai sidang kode etik kepolisian dan nanti akan diputuskan apakah Eliezer akan dapat kembali ke Polri atau tidak,” papar Jenderal Pol Listyo Sigit.

Bacaan Lainnya

Richard Eiezer sendiri sebelumnya telah di jatuhkan vonis 1.5 tahun oleh Majelis Hakim pada Rabu 15 Februari 2023 atas pembunuhan brigadir Yosua. Vonis Elizer paling ringan diantara tersangka pembunuhan Brigadir Yosua, di mana Ferdy Sambo mendapatkan vonis mati, vonis Putri Candrawathi penjara 20 tahun, vonis Kuat Maruf 15 tahun penjara dan vonis Ricky Rizal 13 tahun penjara.

Menanggapai vonis Eliezer, pihak kuasa hukum mengungkapkan bahwa pihaknya tidak akan melakukan banding. Ronny Talapessy selaku kuasa hukum Elizer menjelaskan jika vonis yang diberikan haim telah sesuai dengan harapan mereka.

“Kami awalnya menargetkan hukuman dari Elizer dibawah lima tahun dan kita lihat bahwa hakim menjatuhkan vonis Eliezer 1.5 tahun, untuk itu kami tidak akan melakukan banding,” terang Ronny.

Sedangkan Jamin Ginting selaku pengamat hukum mengungkapkan bahwa peluang Eliezer sangat terbuka untuk dapat kembali ke kesatuan Polri. Jamin menjelaskan jika hukuman Elizer dibawah dua tahun, maka akan membuka peluang untuk kembali kesatuan Polri.

“Akan sangat berat bagi Eliezer untuk kembali ke kesatuan Polri jika mendapatkan hukuman di atas dua tahun, namun jika haim menjatuhkan hukuman dibawah 2 tahun maka peluang itu masih terbuka,” terang Jamin.

Peradilan Elizer Selesai

Sedangkan proses pengadilan bagi Eliezer sendiri terlihat telah selesai, pasalnya selain kuasa hukum yang tidak akan melakukan banding, pihak Jampidum mengungkapkan bahwa pihaknya juga tidak akan melakukan banding.

Pos terkait