Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Resmi Tersangka, Ini yang Menjeratnya

Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi
Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi

JAKARTA — Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J. Kabar tersebut disampaikan langsung oleh Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto di Mabes Polri, Jakarta pada Jumat 19 Agustus 2022.

“Penyidik juga telah melaksanakan pemeriksaan mendalam dengan scientific investigasi, maka penyidik telah menetapkan Saudari PC sebagai tersangka,” ujar Komjen Agung.

Bacaan Lainnya

Sebelumnya diketahui Putri Candrawathi sudah diperiksa oleh Bareskrim Polri sebanyak tiga kali. Dengan demikian, totalnya sudah ada 5 tersangka dari kasus pembunuhan Brigadir J.

Sementara itu, sebelumnya Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dikabarkan mengalami depresi berat hingga alami gangguan jiwa karena tekanan yang dihadapinya dalam kasus kematian Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Salah satu penyebab dugaan terjadinya hal tersebut juga disebut karena Ferdy Sambo sudah terlebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka. Namun, Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J yakni Kamaruddin Simanjuntak meminta Polri untuk tidak mudah terkecoh dengan kabar tersebut.

Awlanya adalah Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang menyebut bahwa Putri Candrawathi mengalami gangguan kejiwaan. Hal tersebut diketahui LPSK pasca melakukan pemeriksaan secara medis dan psikologis terhadap istri Ferdy Sambo.

Akan tetapi Kamaruddin menegaskan bahwa Polri perlu berhati-hati dan tidak mudah tertipu dalam menanggapi kabar tersebut. “Kami minta kepada Kabareskrim, Dirtipidum dan yang lainnya juga hukum harus ditegakkan,” kata Kamaruddin kepada awak media pada Rabu, 17 Agustus 2022.

Pos terkait