Pulau Jawa Akan Dipecah Jadi 9 Provinsi, Ini Rinciannya

Jawa

JAKARTA – Wacana pemekaran provinsi baru di Pulau Jawa menjadi pembahasan hangat di lini massa beberapa saat terakhir. Yang cukup mengejutkan, pulau terpadat di Indonesia itu disebut-sebut akan dimekarkan menjadi sembilan provinsi.

Itu setelah ada sejumlah wilayah yang mengusulkan pemekaran provinsi baru di Pulau Jawa. Akan tetapi, pemerintah sampai saat ini masih belum mencabut moratorium pemekaran wilayah.

Bacaan Lainnya

Kendati demikian, wacana pemekaran Pulau Jawa terus berkembang. Sederet daerah bahkan sudah bersiap untuk menjadi daerah otonomi baru (DOB).

Lalu, apa saja 9 provinsi baru di Pulau Jawa itu?

1. Provinsi Tangerang Raya (Ibu Kota Tangerang) meliputi: Kabupaten Tangerang Utara (Dimekarkan dari Kabupaten Tangerang), Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Tengah (Dimekarkan dari Kabupaten Tangerang), Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.

2. Provinsi Bogor Raya (Ibu Kota Bogor) meliputi: Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, Kota Depok, Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Cianjur.

3. Provinsi Cirebon (Ibu Kota Cirebon) meliputi: Kabupaten Cirebon, Kota Cirebon, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Kuningan.

4. Provinsi Banyumasan (Ibu Kota Purwokerto) meliputi: Kabupaten Brebes, Kota Tegal, Kabupaten Tegal, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Banjarnegara, Kota Purwokerto (Dimekarkan dari Kabupaten Banyumas), Kabupaten Banyumas, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Kebumen.

5. Daerah Istimewa Surakarta (Ibu Kota Surakarta) meliputi: Kota Surakarta, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Klaten, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Sragen.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *