JAKARTA — Seorang personel Polsek Metro Kembangan, Jakarta Barat, diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya. Musababnya, anggota polisi tersebut menyuruh wartawan berbicara dengan pohon.
“Jadi yang bersangkutan dari kemarin sudah diperiksa sama Propam Polda, Propam Polres juga,” kata Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Muhammad Taufik saat dihubungi di Jakarta, Kamis (1/9) dikutip dari Antara.
Tentunya, kata dia, kalau memang ditemukan ada pelanggaran pasti ditindak tegas. Taufik belum bisa memastikan kapan pemeriksaan anggota berpangkat Perwira Unit Reserse Kriminal itu selesai.
Di saat yang sama, Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Pasma Royce melakukan kunjungan ke pihak media yang terlibat pertikaian tersebut, yakni MNC Group. Kepada pihak MNC di Jakarta Pusat, Pasma mengatakan hubungan yang terjadi antara polisi dan media berjalan baik.






