Presiden Jokowi Akibatkan Kerumunan Massa di Maumere Berujung Pelaporan Polisi

Video Presiden Jokowi di kerumunan warga yang menyambut kedatangannya di Maumere, NTT, Selasa (23/2/2021)

JAKARTA, RADARSUKABUMI.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) rencanya akan dilaporkan ke polisi terkait kerumunan di Maumere, NTT. Alasannya, orang nomor satu di Indonesia dianggap secara tidak langsung melanggar Pasal 92 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan serta UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.

Pelaporan ini, sekaligus dimanfaatkan untuk menguji komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Yakni terkait hukum tidak dijadikan alat kekuasaan dan hukum berkeadilan tidak tajam ke bawah namun tumpul ke atas.

Bacaan Lainnya

Rencananya, pelaporan terjadap Presiden itu akan dilayangkan ke Bareskrim Polri. Hanya saja, tidak disebutkan secara pasti kapan pelaporan itu akan dilayangkan.

Hal itu disampaikan Ketua Bidang Politik dan Kebijakan Publik Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam (PP GPI) Eko Saputra dalam keterangannya, Rabu (24/2/2021).

“Kami akan membuat laporan resmi ke Mabes Polri terkait pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo,” ujarnya.

Pihaknya berharap, masih ada keadilan di negeri ini dan hukum tidak hanya dijadikan sebagai mainan serta alat kekuasaan saja.

“Harus merata bagi semua warga negara. Tidak boleh tajam ke bawah dan tumpul ke atas,” tegas Eko.

Pihaknya sendiri sangat menyayangkan Presiden sampai menimbulkan kerumunan dalam kunjungan kerjanya.

Seharusnya, kata Eko, sebagai pimpinan negara, Jokowi bisa memberikan contoh yang baik.

“Presiden harusnya memberikan contoh teladan bagi seluruh pejabat dan instansi lainnya yang di pimpinnya,” ungkapnya.

Dengan kerumunan yang terjadi di Maumere itu, sambungnya, Presiden secara tidak langsung telah memberikan contoh yang buruk.

“Justru malah memberikan contoh buruk hanya demi pencitraan,” sambungnya.

Di sisi lain, pihaknya juga menyayangkan Gubernur NTT yang tidak melarang dan atau membubarkan kerumunan massa yang datang dengan antusiasme tinggi saat kunjungan kerja Presiden itu.

“Seharusnya ini di sikapi dengan bijak dan di bubarkan seperti halnya kerumunan lainnya,” tandasnya.

Sebelumnya, Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin menatakan, peristiwa itu terjadi dalam kunjungan kerja Presiden ke Maumere, NTT, Selasa (23/2/2021).

“Benar itu video di Maumere. Setibanya di Maumere, presiden dan rombongan melanjutkan perjalanan menuju Bendungan Napun Gete,” kata Bey kepada wartawan, Selasa (23/2).

Ia menceritakan, sebelum kedatangan Presiden, masyarakat sudah lebih dulu menunggu dan berjajar di sepanjang jalan.

Lantaran banyak masyarakat yang mendekat, membuat iring-iringan mobil menjadi terhambat.

Saat itulah masyarakat semakin mendekat untuk menyapa Jokowi dari dekat.

“Jadi sebenarnya itu melihat spontanitas dan antusiasme masyarakat Maumere menyambut kedatangan Presiden Jokowi,”

Bey menerangkan, aksi presiden dengan menampakkan diri melalui sunroff itu merupakan bentuk kepedulian kepada masyarakat.

“Kebetulan mobil yang digunakan presiden atapnya dapat dibuka, sehingga presiden dapat menyapa masyarakat, sekaligus mengingatkan penggunaan masker,” kata dia.

Hal itu ditunjukkan dengan gestur presiden yang beberapa kali menunjuk masker yang ia kenakan.

Sementara aksi membagi-bagikan sesuatu kepada masyarakat dilakukan merupakan bentuk spontanitas saja.

“Itu spontanitas presiden untuk menghargai antusiasme masyarakat,” terangnya. (PS/izo)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *