Polda Metro Bebaskan Tersangka Kasus Video Porno Dea OnlyFans, Ini Alasannya

Dea OnlyFans.
Dea OnlyFans. (Instagram/gresaidss/Antara)

JAKARTA — Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya tidak melakukan penahanan terhadap Dea alias @gresaids. Kreator konten OnlyFans Dea alias @gresaids hanya dikenakan wajib lapor, setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyebaran konten pornografi.

”Terhadap yang bersangkutan sementara dilakukan wajib lapor,” kata Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan seperti dilansir dari Antara, Sabtu (26/3).

Bacaan Lainnya

Zulpan mengatakan, alasan Dea tidak ditahan adalah permohonan dan jaminan dari pihak keluarga serta status Dea yang masih merupakan seorang mahasiswi. ”Karena ada permohonan dari keluarga. Dia masih mahasiswi mau menyelesaikan kuliah,” ujar Endra Zulpan.

Zulpan mengatakan, Dea telah mengakui telah membuat video asusila tersebut dan dengan sengaja mengunggahnya ke situs OnlyFans untuk mencari keuntungan. ”Yang bersangkutan mengakui pernah membuat foto dan video asusila bersama kekasih. Beberapa foto dibuat sengaja untuk mendapat uang dengan cara didistribusikan ke media sosial OnlyFans milik yang bersangkutan,” terang Endra Zulpan.

Sebelumnya, Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap Dea di Malang, Jawa Timur, pada Kamis (24/3) malam. Polisi kemudian, menetapkan Dea sebagai tersangka pada Sabtu (26/5), dengan persangkaan telah mendistribusikan dan atau membuat dapat diaksesnya dokumen elektronik yang memiliki muatan melanggar kesusilaan atau pornografi.

Adapun pasal persangkaannya adalah pasal 27 ayat (1) jo pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, pasal 4 ayat (1) jo pasal 29 dan atau pasal 4 ayat (2) jo pasal 30 dan atau pasal 8 jo pasal 34 dan atau pasal 9 jo pasal 35 dan atau pasal 10 jo pasal 36 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *