NASIONAL

Kapolri : Mudik Boleh, Persyaratan Tes Antigen Dipertimbangkan

×

Kapolri : Mudik Boleh, Persyaratan Tes Antigen Dipertimbangkan

Sebarkan artikel ini
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melantik 44 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi ASN Polri, di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (9/12/2021). Sebanyak 44 mantan pegawai KPK akan mengikuti pelantikan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri. Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com

JAKARTA — Pemerintah mempertimbangkan kebijakan pemberlakuan kembali syarat tes usap antigen Covid-19 bagi yang mudik yang belum melaksanakan vaksinasi dosis ketiga atau “booster”, kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Kapolri kepada wartawan di Surabaya, Sabtu, mengatakan bahwa hal itu untuk memastikan seluruh kegiatan masyarakat kembali normal selama Ramadan.

Bank bjb Tandamata

“Kegiatan ibadah selama bulan suci Ramadan diberlakukan kembali normal. Termasuk nanti masyarakat diperbolehkan mudik,” katanya.

Menurutnya, kelonggaran aktivitas masyarakat yang kembali normal akan membangkitkan pertumbuhan ekonomi. “Tapi di sisi lain kita harus terus menjaga protokol kesehatan Covid-19. Kondisi kesehatan masyarakat harus tetap terjaga,” tuturnya.

Untuk itu, Kapolri memastikan peningkatan kegiatan vaksinasi Covid-19 akan terus digencarkan, di antaranya saat mudik di pos-pos pelayanan akan memberikan fasilitas tambahan berupa vaksinasi Covid-19.

“Kami menyarankan yang boleh mudik adalah masyarakat yang telah melaksanakan vaksinasi Covid-19 dua kali dosis. Apalagi yang sudah menjalankan tiga kali dosis jauh lebih baik,” ujarnya.