Pipa Air untuk Bencana Palu pun Dikorupsi

FOTO: MIFTAHULHAYAT/JAWA POS BARANG BUKTI OTT: Penyidik menunjukkan barang bukti uang saat konferensi pers mengenai Operasi Tangkap Tangan (OTT) kasus korupsi pejabat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dengan pihak swasta, di Gedung KPK, Jakarta, kemarin (30/12/2018) dini hari.

RADARSUKABUMI.com – JAKARTA – Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membongkar sejumlah fakta mencengangkan. Misal, proyek yang menjadi objek suap salah satunya ternyata terkait pengadaan pipa high density polyethylene (HDPE) untuk tanggap bencana tsunami Palu-Donggala-Sigi, Sulawesi Tengah.

Jaringan pipa di Palu memang mengalami kerusakan parah akibat gempa 7,4 skala richter (SR) yang terjadi September lalu. Kondisi tersebut membuat jaringan air minum setempat terputus. Kondisi serupa juga terjadi di Donggala, wilayah tetangga Palu. ”KPK mengecam keras karena dugaan suap ini salah satunya terkait proyek di daerah bencana,” kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, kemarin.

Bacaan Lainnya

Saut menjelaskan, suap itu diterima kepala satuan kerja (satker) sistem penyediaan air minum (SPAM) darurat Kementerian PUPR Teuku Moch. Nazar. Nilai suap sebesar Rp 2,9 miliar. Duit haram itu diperoleh dari Budi Suharto, Direktur Utama PT Wijaya Kusuma Emindo (WKE) yang sesuai kesepakatan bakal mendapat proyek strategis tersebut.

Selain proyek tanggap bencana, fakta lain yang membuat dahi berkernyit adalah latar belakang penyuap. KPK menetapkan empat tersangka pemberi suap. Yakni, Budi Suharto, Lily Sundarsih Wahyudi (Direktur PT WKE), Irene Irma (Direktur PT Tashida Sejahtera Perkasa/TSP) dan Yuliana Enganita Dibyo (Direktur PT TSP). Nah, tiga diantara empat penyuap itu ternyata merupakan satu keluarga. Budi Suharto merupakan suami Lily

Sundarsih. Sedangkan Irene Irma adalah anak dari pasangan tersebut. Mereka tercatat tinggal di satu alamat yang sama. Yakni, Jalan Kayu Putih Selatan No. 15 Kelurahan Kayu Putih, Pulogadung, Jakarta Timur.

KPK menduga dua perusahaan yang dimiliki satu keluarga itu sudah lama berkecimpung dalam proyek penyediaan air minum. Dugaan itu dikuatkan dari catatan lelang Kementerian PUPR. Sepanjang 2017-2018, PT WKE dan PT TSP telah memenangkan 12 paket proyek di Kementerian PUPR. Bila diakumulasi, keseluruhan proyek yang digarap bernilai Rp 429 miliar.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *