NASIONAL

Pipa Air untuk Bencana Palu pun Dikorupsi

×

Pipa Air untuk Bencana Palu pun Dikorupsi

Sebarkan artikel ini
FOTO: MIFTAHULHAYAT/JAWA POS BARANG BUKTI OTT: Penyidik menunjukkan barang bukti uang saat konferensi pers mengenai Operasi Tangkap Tangan (OTT) kasus korupsi pejabat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dengan pihak swasta, di Gedung KPK, Jakarta, kemarin (30/12/2018) dini hari.

”Ganti rugi nanti bisa diberikan kepada seluruh masyarakat pelanggan dan pengguna air yang merasakan turunnya kualitas air,” paparnya. Hanya, untuk membuktikan penurunan kualitas itu mesti dibarengi dengan dokumen resmi. KPK bisa mengumpulkan dokumen-dokumen itu untuk memastikan semua pengguna fasilitas SPAM tersebut tidak dicurangi oleh koruptor.

Sementara itu, Kementerian PUPR mengambil langkah tegas menyikapi OTT KPK terhadap oknum pegawai pada satker mereka. Dua satker yang ternodai oleh korupsi adalah satker SPAM Strategis dan Satker Tanggap Darurat Permukiman.

Bank bjb Tandamata

Kepala Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR Endra S Atmawidjaja menegaskan bahwa PUPR segera mengganti para pejabat pada kedua satker untuk memastikan penyelesaian tugas-tugas pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik di bidang air minum tetap terlaksana.

”Kami memastikan penanganan kondisi darurat (di Donggala,Red) tetap berjalan dengan sebaik-baiknya,” katanya kemarin (30/12). Selain itu, Endra mengatakan bahwa PUPR juga tengah mengkaji opsi untuk memutuskan kerjasama dengan dua perusahaan penyuap yakni PT WKE dan PT TSP.

PUPR berjanji untuk bersikap kooperatif dengan penegak hukum KPK dengan membantu memberikan data dan keterangan yang dibutuhkan untuk mengidentifikasi status, proses dan progres kegiatan 4 proyek yang dikorupsi, yakni SPAM Umbulan-3 Pasuruan, Toba 1, Lampung, Katulampa, serta Palu, Sigi dan Donggala.

Endra mengatakan bahwa PUPR masih mempertimbangan untuk memberikan bantuan hukum terhadap 4 oknum pejabat yang terciduk. “Tapi kami tetap menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada KPK atas 4 (empat) oknum pegawai pada kedua Satker tersebut,” jelasnya.