Pesawat N219 Terganjal Sertifikasi

JAKARTA – PT Dirgantara Indonesia (PTDI) berharap pemerintah bisa secepatnya mengeluarkan sertifikasi untuk pesawat N219. Sertifikasi pemerintah dibutuhkan sebagai bukti pesawat ini bisa atau layak digunakan.

PTDI mengaku belum bisa memasarkan pesawat tersebut karena sertifikasi dari pemerintah belum keluar. Padahal, sertifikasi itu adalah kebutuhan mendasar dalam industri penerbangan.

Bacaan Lainnya

Senior Staff Bidang Pengembangan Pesawat PT Dirgantara Indonesia, Andi Alisjahbana mengakui, untuk mengeluarkan sertifikat layak tidak mudah, ada anggaran yang harus dikeluarkan. Berbagai langkah pengujian pun harus dilakukan.

“Tapi kita lakukan testing, melakukan semua kegiatan sertifikasi untuk meyakinkan bahwa itu aman untuk digunakan oleh masyarakat,” tutur Andi, kemarin(31/1).

Dijelaskan, sebelum mendapatkan sertifikasi maka pesawat tidak bisa digunakan apalagi dijual. Sertifikasi menjadi standar kelayakan bagi N219 untuk digunakan bahkan dipasarkan sampai ke beberapa negara.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *