“Harapan kita dengan sertifikat itu nanti N219 mudah di-endorse oleh beberapa negara-negara yang percaya kepada Kementerian Perhubungan kita,” katanya.
Sertifikasi kepada N219 itu bisa dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Dia menyebut, sekarang ini banyak negara ASEAN percaya kepada Kemenhub Indonesia. “Jadi sekali dapat sertifikat dari Indonesia kita sudah bisa menjual pesawat ini, seperti di Asean itu sudah mudah, antara lain seperti di Laos dan Vietnam,” imbuhnya.
Menurut Andi, PT DI sedang berupaya agar N219 bisa menembus pasar Amerika Latin. Kendati sertifikasi belum keluar, Andi menegaskan dukungan pemerintah sudah terasa dalam proyek pesawat N219.
Misalnya, pemerintah memberikan kemudahan akses dalam mendapatkan pendanaan. Apalagi proyek pembuatan sudah masuk dalam program pendanaan non APBN. Pesawat N219 dibanderol seharga Rp6 juta AS.
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Agus Santoso menegaskan kesiapannya memberikan dorongan teknis percepatan sertifikasi kepada PT DI agar produk-produknya bisa diterima di banyak negara. Apalagi PT DI menjadi satu-satunya perusahaan pembuat pesawat di ASEAN.



