NASIONAL

Pengamat: Masyarakat Makin Aman Jika Polri di Bawah Kemendagri

×

Pengamat: Masyarakat Makin Aman Jika Polri di Bawah Kemendagri

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Foto/Ist
Foto Polisi Ilustrasi Foto/Ist

JAKARTA — Usulan masyarakat agar Polri kembali berada di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus mengalir. Hal itu dimaksudkan agar terjadinya efektivitas dan efisiensi dalam skema otonomi daerah.

Peneliti kajian keamanan dan sosial Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Dr. Abdul Haris Fatgehipon, M.Si menilai dengan keberadaan Polri di bawah Kemendagri maka bisa maksimal dalam menjalankan fungsi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Bank bjb Tandamata

“Selama ini dirasakan oleh warga masyarakat, pemerintah daerah tidak maksimal dalam menjalankan kewenangan yang dimilikinya dalam penanganan gangguan ketentramanan dan ketertiban,” ujar Abdul Haris dalam keterangannya kepada RMOL, Selasa malam (6/8).

“Ini bisa dilihat dengan tingginya berbagai kasus kriminalitas di berbagai daerah, kasus pembunuhan, pemerkosaan, minuman keras, curanmor, geng motor. Masyarakat semakin khawatir saat beraktivitas di ruang-ruang publik,” tambahnya.

Lanjut Abdul Haris, dalam era otonomi daerah, pemerintah daerah tidak hanya berlomba membangunan berbagai fasilitas umum, melainkan juga bertanggung jawab atas keamanan warga.

“Semua tidak ada artinya kalau masyarakat tidak terlindungi, kehilangan rasa aman, selalu berada dalam ancaman kriminalitas geng motor, termasuk Tindakan kriminalitas seperti Klitih. Mestinya Pemda berlomba untuk menciptakan wilayahnya Zero Kejahatan, sebagaimana keinginan baik Presiden Jokowi yang akan diciptakan di Ibu Kota Nusantara (IKN),” jelasnya.

Dia berharap bahwa IKN Zero Kejahatan juga akan menjadi model untuk daerah lainnya.

“Menjadi pertanyaan besar besar, kenapa pemerintah daerah gagal menciptakan rasa aman bagi masyarakat, salah satu penyebabnya, karena pemda tidak memiliki kewenangan atas kepolisian, Polisi Pamong Praja memiliki SDM dan kewenangannya yang terbatas,” tegasnya.