Sementara, LPSK meragukan Putri Candrawati diperkosa Brigadir Joshua di Magelang karena menilai ada 7 kejanggalan. Di antaranya konteks relasi kuasa yang tak terpenuhi.
Dimana Joshua anak buah Ferdy Sambo, sedangkan Putri adalah istri atasan. Selain itu, juga perilaku Putri yang terkesan masih mencari-cari Brigadir Joshua dengan bertanya kepada Bripka Rizki Rizal.
Joshua lantas dihadapkan ke Putri di rumah Magelang pada 7 Juli. “Seorang korban mau bertemu dengan pelaku kekerasan seksualnya. Apalagi misalnya pemerkosaan atau pencabulan,” ungkap Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu, Minggu (4/9/2022).
Selain itu, jika jadi korban pelecehan atau perkosaan, kenapa Putri masih mau tinggal serumah dengan Joshua, baik di Magelang maupun di Jalan Saguling. “Korban yang punya lebih kuasa masih bisa tinggal satu rumah dengan terduga pelaku. Ini juga ganjil, janggal,” katanya. (Ade GP/pojoksatu)