Mahfud MD : Ferdy Sambo Tidak Akan Terima Remisi

Meskipun hukumannya mendapatkan keringan setelah mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung, Ferdy Sambo tidak akan mendapatkan remisi atau pengurangan masa tahanan.
Meskipun hukumannya mendapatkan keringan setelah mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung, Ferdy Sambo tidak akan mendapatkan remisi atau pengurangan masa tahanan.

JAKARTA -– Meskipun hukumannya mendapatkan keringan setelah mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung, Ferdy Sambo tidak akan mendapatkan remisi atau pengurangan masa tahanan.

Hal tersebut diungkapkan oleh Mahfud MD selaku Menko Polhumkam tentang hukuman Ferdy Sambo. Mahfud MD tegaskan Ferdy Sambo tidak akan terima remisi selama menjalani masa hukuman.

Bacaan Lainnya

Menurut Mahfud, remisi tersebut diberikan berdasarkan perhitungan persentasi dari masa tahanan. “Persentasi pemberian remisi selalu bergantung pada angka, sedangkan tahanan yang tidak diberikan remisi yaitu hukuman mati dan hukuman seumur hidup karena tidak ada angkanya,” terang Mahfud.

“Kalau hukuman seumur hidup itu tidak ada angkanya, jadi tidak ada persentasinya,” tambah Mahfud.

“Oleh karena itu jangan ada lagi permainan, upaya yang dicari-cari lalu mengubah hukuman seumur hidup menjadi angka,” tambah Mahfud.

Mahfud menjelaskan kalau hukuman masih dengan angka dapat dikurangi setiap tahun, namun kalau hukuman mati atau seumur hidup tidak ada pengurangan dan yang ada grasi. Grasi merupakan pengampunan yang diberikan oleh presiden kepada seorang terpidana.

“Pemberian grasi jika seseorang mau mengakui kesalahannya, namun jika dia tidak mau mengakuinya maka tidak akan diberikan grasi,” tambah Mahfud.Sedangkan pihak ayah dari Brigadir Joshua Hutabarat mengungkapkan kekecewaanya atas putusan MA yang meringankan hukuman Ferdy Sembo serta istrinya Putri Candrawathi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *