Pendeta Saifuddin Ibrahim Resmi Dilaporkan GNPF-Ulama

Ketua Umum (Ketum) Gerakan Nasional Pengawal Fatwa
Ketua Umum (Ketum) Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama (GNPF-Ulama), Ustaz Yusuf Martak laporkan Pendera Saifuddin Ibrahim/Repro

JAKARTA — Buntut pernyataan meminta Kementerian Agama (Kemenag) untuk menghapus 300 Ayat Al Quran, pendeta Saifuddin Ibrahim dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri, Selasa (22/3).

Pihak yang melaporkan itu adalah, Ketua Umum (Ketum) Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama (GNPF-Ulama), Ustaz Yusuf Martak yang melaporkan Pendeta Saifuddin Ibrahim ke Bareskrim sekitar pukul 11.00 WIB tadi.

“Pada hari ini sekitar jam 11.00 saya telah melaporkan si penista dan penoda agama, seorang pendeta biangnya pemicu keributan dan kegaduhan,” ujar Yusuf Martak kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa malam (22/3).

Dalam pernyataan pendeta Saifuddin Ibrahim yang diunggah di akun YouTube Saifuddin Ibrahim, dianggap penuh kebencian karena meminta Kemenag agar menghapus 300 Ayat Al Quran.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *