Menko PMK: Mudik 2022 Harus Vaksin Lengkap

ILUSTRASI. Nantinya terdapat syarat bagi masyarakat yang diperbolehkan untuk mudik. Salah satu syaratnya adalah vaksinasi Covid-19. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
Sejumlah calon penumpan menunggu kedatangan bus AKAP di Terminal Terpadu Pulo Gebang, Jakarta, Kamis (23/12/2021). Memasuki periode Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, suasana di terminal tersebut mulai ramai penumpang dengan tujuan kota-kota besar. Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com

JAKARTA — Bulan Ramadan tinggal menghitung hari, momentum ini biasanya dimanfaatkan masyarakat untuk pergi mudik. Namun, pemerintah masih belum membahas soal penerapan larangan mudik lebaran 2022.

Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy. Namun, ada kemungkinan mudik diperbolehkan menyusul sejumlah keputusan pelonggaran aktivitas.

Bacaan Lainnya

“Belum (dibahas soal larangan mudik), tapi InsyaAllah mudik boleh. Tinggal kita rapikan aja aturannya,” terang dia kepada wartawan di kantornya, Selasa (22/3).

Akan tetapi, mungkin nantinya terdapat syarat bagi masyarakat yang diperbolehkan untuk mudik. Salah satu syaratnya adalah vaksinasi Covid-19.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *